Bupati Bakal Hapus Dana Hibah

Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan akan menghapus dana hibah dari APBD Kabupaten Sukabumi. Rencananya, anggarannya akan direlokasikan untuk pengembangan usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Sukabumi melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemda Kabupaten Sukabumi.

“Tahun 2017, hibah rencananya akan kita hapus. Nanti anggarannya akan dialokasikan untuk UKM melalui BPR milik kita,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat memberikan sambutan pada acara launching Kampung Digital di Kompleks Pusat Pengembangan Dakwah Islam (Pusbangdai), Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, rabu (11/5).

Dikatakan Marwan, dalam program pengelolaannya nanti, pihaknya tidak akan menerapkan sistem bunga kepada para UKM yang menggunakan dana tersebut. Pasalnya, secara resmi pada tahun lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi telah menyatakan ikrar penegakan syariat Islam.

“Bukan bunga yang kami terapkan, melainkan biaya administrasi. Itu besarannya pada angka 5 sampai 6 persen,” imbuhnya. Program dalam hal perekonomian ini, lanjut Marwan, akan dilakukannya dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama kepemimpinannya itu. Marwan menegaskan, pihaknya menghendaki supaya masyarakat Sukabumi bisa mandiri dalam bidang perekonomian.

“Sebetulnya saya tidak ingin, pabrik-pabrik di Sukabumi itu diisi oleh warga Sukabumi, warga Sukabumi harus membuka dan memiliki perusahaan. Semoga saja, langkah ini terwujud demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri,” akunya.

Sumber: Radar Sukabumi

Posting Komentar untuk "Bupati Bakal Hapus Dana Hibah"