Jelang perayaan hari Valentine yang biasa dirayakan pada setiap 14 Feruari, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memberikan surat edaran kepada pelajar SD,SMP,SMA/SMK se-Kabupaten tentang larangan siswa dan siswi untuk merayakan Hari Valentine.
Surat yang ditujukan kepada para kepala sekolah terhitung sejak Jumat 5 Februari 2016 dengan ditandatangani oleh Sekertaris disdik Kabupaten Sukabumi, Elly Kurnia.
Adapun isi surat tersebut berisi beberapa poin diantaranya, pertama guru dan sekolah untuk mengawasi dan menjaga siswa yang ada disekolah masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan yang betentangan dengan kegiatan norma sosial, agama dan budaya bangsa.
Kedua, melarang kegiatan siswa untuk merayakan hari kasih sayang (valintine) atau kegiatan lainnya diluar atau didalam sekolah, karena itu tidak sesuai dengan karkter bangsa, ketiga melakukan komunikasi dengan orang tua siswa untuk selalu mengawasi dan mamantau para siswanya.keempat menanamkan prilaku dan krakter bangsa disekolah dan seluruh sekolah untuk melaksanakan nilai-nilai luhur yang belaku dengan lingkungan sekolah.
Saat dikonfirmasi koran ini, salah satu pejabat disdik Kabupaten, Iyus yusuf hilmi membenarkan hal tersebut. Pelarangan sendiri berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan yang dikeluarkan pada hari jumaat (5/2).
“Surat dari Disdik Kabsi disampaikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK,” kata Eli. “Tapi larangan tersebut bukan diberlakukan untuk umum, tetapi khusus untuk siswa,”jelasnya.
Iyus menuturkan hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi karena khawatir ada penyimpangan dari para siswa dengan melakukan kegiatan yang tidak semestinya.
“Kita tidak ingin siswa terjerumus dengan perbuatan tak terpuji berdalih hari kasih sayang,” tuturnya. Dengan surat larangan Hari Valentine ini, siswa diharapkan dapat melakukan kegiatan positif dan kepala sekolah maupun guru melakukan pengawasan. “Kami berharap para kepala sekolah dan guru mengawasi siswanya,” tandasnya.
Sumber : Radar Sukabumi
Surat yang ditujukan kepada para kepala sekolah terhitung sejak Jumat 5 Februari 2016 dengan ditandatangani oleh Sekertaris disdik Kabupaten Sukabumi, Elly Kurnia.
Adapun isi surat tersebut berisi beberapa poin diantaranya, pertama guru dan sekolah untuk mengawasi dan menjaga siswa yang ada disekolah masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan yang betentangan dengan kegiatan norma sosial, agama dan budaya bangsa.
Kedua, melarang kegiatan siswa untuk merayakan hari kasih sayang (valintine) atau kegiatan lainnya diluar atau didalam sekolah, karena itu tidak sesuai dengan karkter bangsa, ketiga melakukan komunikasi dengan orang tua siswa untuk selalu mengawasi dan mamantau para siswanya.keempat menanamkan prilaku dan krakter bangsa disekolah dan seluruh sekolah untuk melaksanakan nilai-nilai luhur yang belaku dengan lingkungan sekolah.
Saat dikonfirmasi koran ini, salah satu pejabat disdik Kabupaten, Iyus yusuf hilmi membenarkan hal tersebut. Pelarangan sendiri berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan yang dikeluarkan pada hari jumaat (5/2).
“Surat dari Disdik Kabsi disampaikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK,” kata Eli. “Tapi larangan tersebut bukan diberlakukan untuk umum, tetapi khusus untuk siswa,”jelasnya.
Iyus menuturkan hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi karena khawatir ada penyimpangan dari para siswa dengan melakukan kegiatan yang tidak semestinya.
“Kita tidak ingin siswa terjerumus dengan perbuatan tak terpuji berdalih hari kasih sayang,” tuturnya. Dengan surat larangan Hari Valentine ini, siswa diharapkan dapat melakukan kegiatan positif dan kepala sekolah maupun guru melakukan pengawasan. “Kami berharap para kepala sekolah dan guru mengawasi siswanya,” tandasnya.
Sumber : Radar Sukabumi
Posting Komentar untuk "Larang Perayaan Valentine"